Jakarta, sketsindonews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi melalui penggunaan dana Universal Service Obligation (USO) yang pelaksanaannya diserahkan kepada Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
Dorongan pemerintah tersebut bertujuan Untuk pemerataan sarana telekomunikasi dan informasi khususnya di daerah yang masuk dalam wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dan perbatasan.
Hal ini senada dengan penjelasan yang disampaikan oleh Direktur utama BP3TI Anang Latif dalam konferensi pers Sayembara Bakti BP3TI di Jakarta (22/09).
“Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi adalah salah satu tugas dan fungsi BP3TI. Lebih Ianjut disampaikan bahwa sebagai bagian dari tugas penyediaan dan pengelolaan pembiayaan telekomunikasi dan informatika. BP3Tl sampai awal tahun 2017 sudah membangun BTS USO di 234 lokasi daerah 3T dan kawasan perbatasan Indonesia,” Ucap Pimpinan BP3TI tersebut.