Presiden KSPI Said Iqbal menilai, keluhan masyarakat di sepanjang jalan yang dilalui longmarch membuktikan bahwa bermasalahan jaminan kesehatan bersifat masif dan sistematis. Ini bukan permasalahan kasuistis.
Karena itu, solusinya, kata Said Iqbal, pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang saat ini belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.
Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Goberning Body ILO ini juga mendesak agar Pemerintah meningkatkan anggaran kesehatan sesuai UU Kesehatan Nomot 36 tahun 2009 pasal 171 sebesar 5 persen dari APBN dan 10 persen APBD.
(*/Eky)