Setnov Sempat Digoyang, Kini Siap Pimpin Ketum Golkar

oleh
oleh

Sidang praperadilan itu digelar di PN Jakarta Selatan sampai akhirnya menjalani putusan. Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan Novanto menang di praperadilan. Status tersangkanya pun gugur di kasus e-KTP.

 

Namun, usulan untuk menonaktifkan Novanto tak didengar oleh mayoritas kader Golkar. Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyatakan Novanto tetap sebagai ketum dan meminta pihak lain menghormati putusan hukum.

“Dengan telah digugurkannya status tersangka bagi Setya Novanto, posisi beliau sebagai ketum ya harus dikembalikan dan mestinya sekarang tahun politik sudah dekat, sebaiknya jalani saja, kita dukung, bersatu bersama-sama menyukseskan Partai Golkar sehingga elektabilitas meningkat,” kata Agung saat dihubungi via telepon, Sabtu (30/9) dilansir detik.com

 

Kader Golkar pun sempat meminta kesediaan Novanto menunjuk Plt Ketum. Alasannya adalah masalah kesehatan dan agar Novanto bisa fokus mengurus perkara hukumnya sebagai tersangka korupsi e-KTP. Hal itu disampaikan Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengutip hasil rekomendasi Rapat Pleno Golkar, Senin (25/9).

No More Posts Available.

No more pages to load.