Open Camp Ciangir, Rumah Harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

oleh
oleh

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menerangkan bahwa pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir sebagai tujuan penting dari suatu pemidanaan modern. Mereformasi para pelanggar hukum lebih efektif dari pada hanya sekedar menjauhkan para pelanggar hukum dengan cara mencabut kemerdekaan mereka.

“Open Camp Pemasyarakatan Indonesia memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Permukiman Open Camp Pemasyarakatan Ciangir adalah terobosan progresive untuk mendapat solusi pembinaan pelanggar hukum yang holistik, integral, dan komprehensif. Sebuah metode untuk mendorong produktivitas narapidana melalui kegiatan industri yang bertujuan untuk menyiapkan calon tenaga kerja tangguh dan siap berkompetisi serta sebagai Wahana atau tempat dihasilkannya produk-produk berkualitas yang mampu bersaing dalam pasar domestik maupun mancanegara.

(Edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.