Polri dan Kejaksaan Sudah Siap, KPK harusnya di Bubarkan

oleh
oleh

Namun demikian, menurutnya mengurus Negara ini tidak boleh dengan dendam. “Polri dan Kejaksaan telah mengakui dosa dan kesalahan mereka di masa lalu dengan cara melakukan reformasi internal,” ujarnya.

Dimana, dua institusi ini sudah sangat siap menciptakan tata kelola Negara yang bersih, transparan anti KKN. Karena itu seluruh agenda pemberantasan Korupsi kita serahkan pada Kejaksaan dan Polri.

“Dengan demikian KPK sebaiknya dibubarkan. Tugas kita selanjutnya adalah mengontrol, mengawasi dan sekali-sekali menampar Polri dan Kejaksaan jika melenceng,” Tutup Razikin yang juga juga Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini.

(*/Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.