Maka 2019 dan 2020 adalah fakta faktual yang akan terjadi di Indonesia dalam oprasi “corporate” dalam skema perang inkonvensional paska Perang dingin dan berlanjut pada Perang Strategi RRCcs vs AScs yang tentunya menjadi perang grand desing “CORPORATE” dalam menuju World Free Trade Area.
Melihat sisi ini maka menjadi jelas “PANCASILA” harus dilemahkan bagi kepentingan meletakkan Indonesia sebagai basis “perebutan wilayah” sebagai pemasok energi, pangan dan air dalam kepentingan perang grand desing corporate dalam menguasai “Indonesia” untuk dunia.
2017 adalah fase “kritis” Pancasila, fase dimana Pancasila hanya sebagai dongeng “pencitraan” atau Pancasila dibela sebagai kesadaran bahwa Pancasila adalah perasaan umum rakyat Indonesia yang terumuskan dalam suasana kebatinan para Foundhing Fathers bangsa Indoneia.
Maka Pancasila, DKI, Indonesia suatu keharusan yang harus “dibiaskan” dan dihilangan disoreantasinya, Bagi mereka yang sedang bekerja atas nama kegaduhan “pribumi”.
Selanjutnya pembuktian para pembela Pancasila di uji kemampuannya dalam menghimpun kekuatan Pancasila.
Ketika Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum maka segala aturan dan UU yang bertentangan dengan Pancasila harus segera gugur.
Inilah alat barometer Saya Indonesia, Saya Pancasila dan kegaduhan pidato Gubernur DKI apakah pencitraan terhadap PANCASILA atau Mewujudkan PANCASILA.