Sebelumnya densus 88 menangkap anggota kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) bernama Hari Abisoko alias Abisya di perumahan Sagulung Bahagia blok N/3 RT 003/008 Kota Batam karena menyembunyikan dua warga suku Uighur.
Abisya turut menyembunyikan dua suku Uyghur Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhammad alias Halide Tuerxun.
Sebelum menangkap Abisya, Densus 88 juga seorang anggota Katibah Gonggong Rebus di Kabupaten Deliserdang bernama Syafii. Syafii merupakan terduga teroris yang melarikan diri saat kasus terorisme di Batam Agustus lalu dan berasal dari Sibiru-biru.
Bersama Gigih Rahmat Dewa, Abisya melakukan pemanduan Bai’at kelompok Katibah Gonggong Rebus di Hutan Seladi Batam dan Perumahan Pasar Botania II pada Agustus dan September 2015 lalu.