Jakarta, sketsindonews – Sinyalemen Presiden Jokowi soal legislasi di DPR yang dijadikan ladang proyek mendapat reaksi dari kalangan DPR.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan legislasi yang dilakukan DPR merupakan kerja bersama dengan pemerintah. Sehingga, kata dia, tidak tepat jika persoalan legislasi ditimpakan sepenuhnya kepada DPR.
“Kerja legislasi itu kerja bersama antara pemerintah dan DPR. Menyusun rencana legislasi saja harus bersama-sama, apalagi membahas dan mengesahkan UU,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Anang melanjutkan keberadaan sebuah UU mensyaratkan adanya landasan filosofis, yuridis dan sosiologis.
Di samping itu, imbuh Anang, setiap RUU yang akan diajukan juga harus menyertakan naskah akademik yang berisi alasan akademik mengapa UU itu diperlukan.