Keempat, pihak management kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama alexis di identikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut.
Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa
menjadi lebih baik lagi.
Kelima, tambah Lina kamipun menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP, atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata kami.
Disini kami akan mengambil langkah untuk menunjukan bahwa pihak
kami taat aturan mana saja yang melanggar serta ketentuan syarat untuk kami lakukan pembenahan.
Selain itu kata Lina, perlu di pahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP
usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian
mereka.