Pihak Management Pertanyakan Dimana Kesalahan Perijinan TDUP Pariwisata Alexis Group

oleh
oleh

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak, mohon juga di
lihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta.

Dimana kami tidak pernah melakukan pelanggaran ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari Dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta pada sektor pajak daerah (PAD) maupun pembukaan sektor lapangan kerja melalui sektor pariwisata.

Dengan tidak menutup kemungkinan kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan Satu Pintu untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor pariwisata dapat terus berjalan.

Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, tegas Lina.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.