Menurut Selamet Riyadi Ketua Forum Pedagang menjelaskan, sebaiknya Dinas UMKM tidak perlu tegas karena itu bukan solusi dalam penindakan terhadap pedagang yang nantinya diberlakukan dalam korelasi pemeriksaan instansi terkait dalam sektor pajak, baik oleh inspektorat maupun BPK.
Oleh karena pasar poncol sangat berbeda dengan loksem lain dimana pedagang membangun fasilitas dengan sendirinya tanpa bantuan pemerintah, sehingga banyak toko diponcol diperjual belikan pemilik yang membangun untuk disewakan kembali pada pihak lain (ketiga) baik dengan sewa maupun kontrak, papar Riyadi.
Maka kami mengusulkan untuk semua pihak bersama dengan kami (pengelola) membuat perancangan ulang terhadap pendataan, sebelumya pihak kami telah memberikan data yang sebenarnya.
Tapi dalam faktanya banyak pedagang kami yang tak masuk dalam auto debet padahal mereka semua didata dengan kepemilikan tabungan Bank DKI.
reporter : nanorame