Mantan Kabag Tapem Jakarta Pusat ini juga mengaku, tujuan kegiatan ini merupakan pembinaan terhadap pengelola hotel maupun tempat hiburan dalam mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada pelanggaran seperti merebaknya kasus Alexis.
“Upaya seperti ini untuk memperkuat kontrol pihak hotel. Misalnya tentang administrasi perijinan pengelola hiburan,” tegas Martua.
Martua menambahkan, pihaknya selaku pemerintah hanya meluruskan bahwa tidak semua hotel itu tempat mesum. “Image nya kan hotel itu tempat mesum. Makanya kita luruskan, agar masyarakat mengerti,” ungkap Martua kepada insan pers.
Kepala PTSP Kecamatan Sawah Besar, Arie menambahkan, pengelola hotel maupun hiburan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah serta ijin dan peruntukannnya