“Yang sangat terpenting, kita semua sebagai masyarakat yang tinggal di Indonesia dan yang telah diwarisi oleh para pahlawan ini harus menjaga dengan baik demi keutuhan NKRI,” katanya.
Tak hanya itu, kata Catur, nilai-nilai pancasila sebagai falsafah bangsa, UUD 1945, NKRI danĀ Bhineka Tunggal Ika harus tetap tumbuh dan berkembang di setiap sanubari masyarakat dan diamalkan, sesuai yang termaktub didalam isi dan alenia-alenia tersebut.
“Dengan keempat pilar itu, bangsa dan Negara ini milik semua, tak boleh ada satu kekuatan pun yang mengatasnamakan agama, kelompok dan golongan yang boleh mengklaim negara ini miliknya dan harus dikuasai dan diurus oleh kekuatannya. Semua komponen bangsa harus berangkat dari semangat empat pilar tersebut,” jelasnya.