Aset di jual
Sebagai informasi, Garuda mendapat pengaduan dari seorang warga yakni Abednego Sembiring yang memiliki hak atas tanah di Medan, Sumut, mempercayakan kepengurusannya kepada Notaris ‘AP’.
Namun AP justru menjual tanah tersebut kepada A Ciang yang menggunakan nama Chandra Ginting sebagai pembeli. “Dan AP merupakan notaris paling jahat di Medan,” katanya.
“Dia sudah melakukan kejahatan luar biasa, dimana dia (AP) telah menjual aset yang bukan miliknya,” tambahnya.