Feri menambahkan bahwa kejadian-kejadian seperti itu dapat terjadi, karena pihak korban tidak memiliki kekuatan. “Untuk itu maka kita mendampingi,” ungkapnya.
Lebih jauh Feri mengungkapkan bahwa laporan korban ke Polda justru mendapatkan hasil yang mencengangkan, dimana secara tiba-tiba laporan tersebut dinyatakan telah dicabut, padahal merasa korban tidak pernah mencabut laporan.
“Berarti ada keterlibatan oknum Polri disitu,” ujarnya.
“Makanya pemufakatan jahat yang saya sebut adalah ketika seorang Notaris bermain dengan A Ciang dan mengubah nama pembeli menjadi Chandra Ginting dan tugas kita hari ini adalah mendampingi korban dan melaporkan ini ke Dit. Propam serta ke Mabes Polri,” tandasnya.
(Eky)