Jakarta, sketsindonews – Bagaimana menghindari korupsi APBD DKI Jakarta terkait kebijakan anggaean setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD)yang selama ini maih rentan untuk diselewengkan.
Setiap Gubernur punya kebijakan dalam mengantisipasi rawannya celah anggaran, terlebih sistem pengawasan Inspektorat terlihat dalam konsep pencegahan hanya bersifat administratf.
Dalam kaitan tersebut Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, ikut mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengevaluasi penggabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, meski penggabungan itu dikuatkan dengan Perda No 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, hasil penggabungan itu bukan hanya kurang efektif, namun juga berpotensi menghilangkan aset daerah dan menghapus jejak korupsi.
Ini yang menjadi kerawanan sistem untuk secara bersama melakukan penyimpangan, papar Amir di hadapan para wartawan di Balalikota. (24/11)
“Perda itu disahkan DPRD pada Januari 2017 karena suara oposisi (PKS dan Gerindra) kalah dari suara pendukung Ahok yang terdiri dari Fraksi Golkar, Hanura, NasDem, PDIP, dan PKB,” kata Amir.
Amir juga menyoroti penghapusan Dinas Kebersihan karena digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.