Oleh karena itu pihaknya meminta kepada para PHL supaya melaporkan ke petugas jika ada mengalami atau menemukan adanya indikasi hal negatif tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, tegasnya
Saat ini Pemprov DKI Dinas Lingkungan Hidup semuanya sudah transparan, akuntabilitas dalam aspek apapun, ucap Adji.
Sementara Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Marsigit secara bersamaan mengatakan, “setahu saya sekarang tidak ada lagi pemotongan gaji karena semua pembayaran sudah lewat Akun Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI yang dimiliki masing-masing PHL,” ucap Marsigit.
reporter : nanorame