Sementara Wakil RW 01 Ulay menjelaskan, trend kantor RW kini harus sudah dirubah dalam dinamika yang ada, problem masalah warga itu ada di di level ini sehingga pengembangan SDM anggota pengurus dapat secara cepat mengakomodir layanan warga kami, ujarnya.
“Kami sepakat sumber yang ada harus kami maksimalkan, dengan informasi secara “by pass bottem up” yakni, membentuk hotline pengaduan warga yang langsung masuk pada sistem infornasi persoala, sehingga pengurus langsung bisa mensiposisikan layanan.”
Jadi kata Ulay, pengaduan warga itu tidak lagi satu persatu tapi bisa online dengan sistem komunikasi yang terbuka bagi siala saja, jadi tugas RT nantinya hanya menginventarisasi masalah aduan warga.
Kendalanya mungkin nanti ada saja karena sangat diperlukan admin yang handal dalam melakukan verifikasi masalah serta validasi, papar Ulay.
Kantor RW yang teritegrasi bukan hanya fisik tapi bagaimana pendopo ini bisa menjadi bagian penting, dimana kantor layanan sudah mengarah pada sektor keterbukaan, akuntabilitas, transparansi serta kepuasan warga, tutup Ulay
reporter : nanorame