Selain masalah kali itu tak bisa dinormalisasi oleh pemkot Jakarta Pusat karena fungsi fasum fasos yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai tempat aktifitas ekonomi “pasar loak” bagi para pelaku ekonomi kecil dan menengah
Masyarakat pedagang seharusnya bisa digerakan dalam hal sampah kali secara mandiri untuk bergotong royong bukan pula mengandalkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena sampah kali muncul oleh karena pedagang di lingkungan setempat, pungkas Joko.
Sementara pengelola poncol saat dihubungi hal ini oleh sketsindonews. com hingga saat ini diberitakan tak bisa memberikan keterangan terkait sampah PHB Kali Baru.
repoter : nanorame