DPR Harus Diisi Para Ahli di Bidangnya

oleh
oleh
Anggota DPR RI dan juga musisi Anang Hermansyah. (Dok. Pribadi)

Menurut Anang, anggota DPR dari wakil kalangan profesional dikenal dalam khazanah parlemen era modern. Menurut dia, kelompok ini mencerminkan keterwakilan fungsional seperti mewakili kelompok profesi, pekerja dan lain-lain.

“Kelompok ini disebut sebagai representasi fungsional (functional representation). Meski dalam sistem politik kita, hanya mengenal representasi politik (political representation) yakni melalui jalur partai politik namun dalam praktiknya partai politik merekrut banyak caleg dari kalangan profesional,” urai Anang.

Anang pun berkaca pada dirinya yang berlatar belakang sebagai musisi yang ditempatkan oleh partainya di Komisi X DPR RI yang di antaranya menbidangi persoalan seni dan budaya.

“Penekanan perjuangan yang saya lakukan persoalan pembajakan di industri musik termasuk memperjuangkan regulasi soal permusikan,” tegas Anang.

No More Posts Available.

No more pages to load.