Situasi tersebut, imbuh Anang, akan memudahkan kerja di parlemen karena seorang profesional yang menjadi anggota DPR akan mempercepat akselerasi di bidang yang digeluti baik dari sisi fungsi DPR dalam melaksanakan legislasi, menyusun anggaran serta pengawasan.
“Makanya di DPR dibutuhkan dokter, agamawan, mantan birokrat, ahli pertanian, aktivis buruh, budayawan termasuk musisi dan profesi lainnya,” ungkap Anang.
Di bagian akhir, Anang menyebutkan dengan sistem parlemen saat ini dengan dukungan sistem pendukung yang baik seperti Badan Keahlian Dewan (BKD) dapat mempercepat akselerasi kerja konstitusional DPR.
“Apalagi diisi oleh anggota DPR yang expert di bidangnya, saya yakin akan lahir produk DPR yang brilian dan bermanfaat bagi rakyat,” tandas Anang.