Adapun rincian untuk masing-masing Eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp 536,07 miliar dan pada tahun 2016 Rp 804,76 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp 90,31 miliar dan pada tahun 2016 sebesar Rp 100,16 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,92 triliun dan pada tahun 2016 sebesar Rp 3,52 triliun; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 11,24 triliun dan pada tahun 2016 sebesar Rp 12,91 triliun; Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 8,82 triliun dan pada tahun 2016 Rp 9,56 triliun; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 18,85 triliun dan pada tahun 2016 sebesar Rp 10,41 triliun; Badan Litbang sebesar Rp 116,19 miliar dan pada tahun 2016 Rp 206,26 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp 4,24 triliun dan pada tahun 2016 Rp 5,65 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 120,44 miliar.
“Dimana dari alokasi anggaran tersebut capaian masing-masing unit kerja eselon satu adalah untuk Sekretariat Jenderal sebesar 90,51% dari tahun 2016 sebesar 78,85%; Inspektorat Jenderal sebesar 90,06% dari capaian sebelumnya 89,72; Ditjen Perhubungan Darat sebesar 88,69% dimana capaian tahun 2016 sebesar 80,63%; untuk Ditjen Perhubungan Laut capaiannya sebesar 89,92% dari tahun 2016 sebesar 74,17%; Ditjen Perhubungan Udara capaiannya sebesar 87,75% dan capaian tahun 2016 sebesar 86,12%; Ditjen Perkeretaapian capaian tahun 2017 sebesar 82,34% dari capaian tahun 2016 55,77%; Badan Litbang sebesar 84,47% dan pada tahun 2016 75,96%; Badan Pengembangan SDM Perhubungan 89,40% dan pada tahun 2016 78,71%; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar 92,25%,” rincinya.
Adapun Kemenhub dalam melakukan pemantauan pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi dilakukan secara langsung dan real time menggunakan Aplikasi Monitoring Strategis sebagai media monitoring perkembangan kegiatan strategis Kementerian Perhubungan berbasis web.