Anggaran Pengadaan Lahan RTH DKI Naik 400 Persen, PUSAKA Indonesia Minta Pengawasan

oleh
oleh

Newin meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta memperjelas pengadaan lahan di dinas kehutanan dan pertamanan DKI. Sebab tanpa kejelasan dokumen perencanaan pengadaan lahan dan tanpa titik lokasi yg pasti, bisa dipastikan melanggar undang-undang nomor 2 tahun 2012 pasal 15, dan juga melanggar Peraturan Gubernur DKI nomor 82 tahun 2017 pasal 8, terkait dokumen perencanaan pengadaan tanah.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin yang dihubungi sejak hari Sabtu, belum memberikan penjelasan.

(*/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.