Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kasat reskrim, AKP Akhwan Nadsirin, SH., M.H. selaku ketua satgas pangan polres Pemalang, Sabtu (06/01).
Adapun pemantauan pengunaan gas elpiji 3kg tersebut, untuk memastikan bahwa para pengusaha mikro dan rumah makan agar mengunakan gas Elpiji non subsidi.
Dari lima rumah makan yang didatangi satgas pangan, terdapat dua rumah makan kedapatan mengunakan gas elpiji 3kg yaitu Rumah makan (Rm) mbok berek salah satunya.