Rumah Dinas Yang Tak di Tempati , Walikota Harus Tegas Menindak

oleh
oleh

Pasalnya, rumah dinas setiap tahunnya dianggarkan (renovasi) justru tidak dimanfaatkan secara baik karena tidak adanya pengawasan mulai Sekretaris Kota, Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan Kepala Badan Asset Daerah (BKAD), tukas Joko.

Walikota Jakarta Pusat Mangara Paedede seyogyanya harus tegas, dan lihat langsung keberadaan rumah dinas, beri sangsi alasan seperti apa, kenapa tidak di tempati.

Pantauan sketsindonews.com dari rumah dinas Lurah Camat di Jakarta Pusat mereka yang ditempati dari kesediaan rudin yang ada hanya 30 % ditempati selebihnya menjadi pajangan hingga menjadi kumuh dan kotor karena seperti tak bertuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.