Sudin Kependudukan Kota Jakarta Pusat mencatat selain dua pasang kumpul kebo yang diamankan, setidaknya ada sebanyak 28 warga lainnya ber KTP daerah juga ikut digiring petugas untuk langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, H. Remon Masadian menyatakan tujuan kegiatan Binduk ini untuk tertibnya administrasi kependudukan bagi warga yang menentap di DKI Jakarta.
“Biduk di wilayah Cempaka Putih menyisir rumah Kosan di kelurahan Rawasari yang kini menjadi sasaran para orang daerah maupun pindah tinggal antar wilayah,” jelas Remon.