“Ini kan menyangkut anggaran dalam rehabilitasi rekontruksi kawasan, sementara Pemprov DKi sudah mau, hanya pihak PPKK untuk tidak lagi membuat surat yang abu – abu dalam permohonan itu bagi instansi kewenangan Dinas Bina Marga dan Dinas SDA Pemprov DKI”, tandas Joko.
Dipihak lain Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede telah berjanji bahwa warga Kebon Kosong yang terkendala dan terbelakang harus terus kami dorong selaku pemerintah, ucapnya.
Kami tetap konsisten apa yang menjadi kendala warga, hingga saat ini kami hanya bisa mengakali dengan konsep kerja bhakti warga (massal) sebagai salah satu solusi prioritas atas perubahan perbaikan kawasan warga Kebon Kosong, ujar Mangara.
reporter : nanorame