Lebih Jauh, Heru mencoba memahami bahwa sebenarnya pemerintah tidak ingin pedagang itu menggunakan trotoar jalan itu yang jelas-jelas milik publik, namun saat ini lebih difokuskan mengenai penjagaan kebersihan pasca pedagang tutup.
“Kalo berdagang tahu aturan kan enak, siapa yang bisa menjaga ini “yah harus masyarakat” dengan kearifan lokal yang bisa menjaga itu bisa mengedukasi pedagang untuk tertib sehingga tak ada main kucing-kucingan dengan petugas trantib,” paparnya.
Sambung Heru, kalo sangsi ini buat pedagang harus diberlakukan oleh pengelola dan itu harus mampu dengan sumber daya yang ada, serta juga membuat aturan tegas bagi pedagang yang melanggar.
“Kami sudah banyak bicarakan konsep ini kepada HL agar kawasan kedepannya Tanah Abang harus dievaluasi serta mencari lahan menempatan PKL menjadi PKM untuk lebih bermartabat,” tutup Heru.