Sidang Tuntutan Kasus Pembacokan IT Hermansyah Ditunda

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan dengan terdakwa Laurens Paliyama, Edwin Hitipeuw, Erick Birahy, Domingus dan Ricard Patipelu pelaku pengeroyokan dan pembacokan ahli IT Hermansyah di Jalan Tol Jagorawi Jakarta Timur di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/1) dengan agenda tuntutan.

Dalam sidang yang hanya berjalan 10 menit tersebut,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handry, SH menyatakan kepada Majelis Hakim yang di Ketuai Wendra Rais, SH bahwa surat tuntutan untuk kelima terdakwa belum siap.

No More Posts Available.

No more pages to load.