Jakarta, sketsindonews – Melaui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Hj. Sumino, S.H., M.Hum., mengharapkan setiap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik.
Hal tersebut diutarakan usai melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Posbakum antara PN Jaktim dengan, Yayasan Lembaga Pos Bantuan Hukum Yustitia 1979; Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Jakarta Timur; dan Hariska Rahmadiansyah & Patners, di PN Jaktim, Rabu (24/1).