Jakarta, sketsindonews – Pelaksanaan peremajaan RW 09 Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang yang akan diawali pertanggungan jawab (LPJ) yang sudah menjadi agenda dalan tatib yang disusun Tim 5 ( lima) di laksanakan pada hari 26 Agustus 2018 dalam rapat forum warga tadi malam (24/1).
Ketua Pelaksana Pemilihan Tim 5 H. Aiman sekaligus Sekretaris Kelurahan Kebon Kacang mengatakan, bahwa tim 5 (lima) sudah menyusun agenda dalam tata cara pemilihan sesuai dengan Pergub 171 Tahun 2016 dalam rapat forum warga, ini sudah disepakati, ujarnya.
Jadi, kata Aiman. Kami akan lakukan mekanisme ini sesuai tahapan LPJ terlebih dahulu, diterima atau tidak. Selanjutnya nanti tim 5 akan menyusun lagi pada tanggal berikutnya termasuk misi dan debat balon kalo itu nanti masuk agenda serta pemilihan.
“Kami berharap para calon kedepannnya harus punya integritas dalam mendukung pelayanan warga RW 09 kedepannya”.
Wilayah ini sangat potensi dalam perubahan wilayah, kami sebagai panitia pemilih tentunya tetap netral apa yang warga tentukan pemilihan yang demokratis, kata Aiman.
Chotibul Umam Dorong Balai Warga
Dalam kesempatan yang sama Lurah Kebon Kacang Chotibul Umam yang ikut hadir dalam pertemuan menyatakan, dirinya sengaja hadir bukan karena ada undangan, tapi kami selaku pemerintah punya kewajiban memonitor dalam setiap peremajaan yang ada.
Pesan Chotibul, ada 4 poin dalam tata cara pemilihan sesuai Pergub 171 Tahun 2016 yang harus memenuhi unsur yang terkandung dalam pasal – pasal A sampai K, termasuk terwakilan dalam menyusun agenda oleh tim 5 (unsur pemerintah, unsur agama, unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda), pungkasnya.