Meski begitu, jika supir angkot tetap membandel. Pihaknya akan menindak tegas.
“Tergantung dari kesalahannya. Kalau supir itu tidak ada surat-surat dan tidak melakukan KIR. Itu masuk dalam pelanggaran berat harus kami kandangin,” tegasnya.
reporter : yudi, editor : nanorame