“Menindak lanjuti surat permohonan kami dan surat tanggapan KPK dan Danpom TNI, bersama ini kami sampaikan demi kepastian hukum agar dihentikan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Helicopter Augusta Westland (AW 101) atau diadili cepat tersangka dari Sektor Swasta IKS, terkait penanganan perkara yang tumpang tindih hingga cacat hukum,” ujarnya dalam surat yang juga dikirimkan ke redaksi, Senin (29/1).
