“Kita harapkan saksi ahli IT dulu yang di hadirkan Jaksa karena bukti yang di lampirkan bukti screen shoot, screen shoot itu harus pasal UU ITE jadi yang memeriksa harus oleh ahli,” tegas dadi.
“Kami rencana menghadirkan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. Ini upaya optimal Kami untuk membela Jonru,” pungkasnya.
(@d2)