Dalam kesaksiannya Anang Herdiana yang pertama kali bersaksi menyatakan pernah melihat postingan Jonru Ginting, namun tidak semua postingan.
“Saya melihat karena mendapat share dari teman, selebihnya saya liat di penyidikan,” jelasnya saat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim, Antonius Simbolon.