Kuasa Hukum Jonru Tolak Bukti Screenshoot

oleh
oleh

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan agenda keterangan saksi.

Pada sidang kali ini ada dua saksi ahli yang dihadirkan, yakni Ahli Hukum Agama Islam dan Ahli Bahasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.