Dimana Sekertaris Daerah (Sekda) adalah ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Dibantu kepala BPKD sebagai Bendahara Umum Daerah, dimana punya peran strategis serta perencanaan yang yang harus di berikan kewenangan dalam. pemanfaatan yang terukur dalam pengelolaan anggaran, tukas Amir.
reporter : nanorame