Tak hanya sekali Presiden Jokowi menyatakan kegeramannya atas ulah bandar-bandar narkoba yang mencoba menghancurkan generasi muda Indonesia, sehingga ia menyatakan bahwa peredaran narkoba di tanah air berada dalam posisi darurat.
Bisa Dibayangkan…
Dari penangkapan TNI-AL di Kepulauan Riau tersebut, dapat dibayangkan besarnya kerusakan yang dapat ditimbulkan jika barang haram tersebut masuk ke tanah air. Sabu-sabu seberat 1 ton atau 1.000 kilogram, jika diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1 juta bungkus, dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam 1 gram.
Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi sekurang-kurangnya mencapai 200 hingga 500 miliar rupiah, apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp.200-500 ribu.
“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia.