“Gugatan itu akan dilakukan pasangan calon,” kata Daniel seperti dikutip dari viva.co.id, Senin, (12/2).
Ia menduga ada skenario tertentu terkait hal ini. Menurutnya, karena keputusan KPU Sumut, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sampai terkejut.