LPJ : Ada Indikasi Perekrutan Anggota KPU TidakTransparansi

oleh
oleh

Oleh karena itu, lanjut A.Setiawan, meminta timsel KPU harus lebih teliti, lebih profesional dan lebih transparan dalam melakukan seleksi sesuai peraturan UU Pemilu yang telah ditetapkan dalam seleksi anggota penyelenggra pemilu.

Sehingga kelak dinyatakan lolos seleksi dan terpilih memang mereka yang sesuai kriteria UU No 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilu, baik secara kemampuan maupun pengetahuan mereka dalam kepemiluan.

“Intinya KPU DKI, KPU Kabupaten/Kota, harus benar-benar bisa merekrut calon Anggota KPU, PPK, PPS yang punya nilai plus alias berbobot, bersih dan punya kualitas maupun skil yang lebih baik. Jangan asal pilih dan jangan sampai ada kepentingan” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.