Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Riah UkurĀ atau lebih akrab disapa Jonru Ginting, Senin (26/2).
Dalam sidang dengan agenda Pledoi (pembelaan) ini, beberapa organisasi tampak hadir untuk memberi dukungan terhadap Jonru, seperti Mujahidah Bogor Raya; Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat; Laskar Pembela Islam (FPI); Front Pembela Islam (FPI); Gua 212; Jawara Betawi; serta beberapa organ lain.
Menurut seorang ibu yang menyebut dirinya Mujahadah Dari Bekasi mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PN Jaktim secara bersamaan setelah sebelumnya mereka juga menghadiri sidang Ahom di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.