“Saya berharap tidak ada dendam politik dari fraksi-fraksi itu (antara lain PDIP, Hanura, NasDem dan Golkar), dan mereka sudah move on kok,” tukasnya.(28/2)
Seperti diketahui, dari hasil audit BPK Perwakilan DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI 2016, ditemukan aset senilai Rp.10 triliun yang tak jelas keberadaannya meski tercatat di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Aset itu berupa tanah dan bangunan itu lenyap dalam tiga tahun (2014-2016) atau saat era pemerintahan Gubernur Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam salah satu rekomendasi yang disampaikan, BPK meminta agar masalah aset ini dituntaskan, karena tuntas tidaknya soal aset ini akan ikut menentukan bagaimana penilaian BPK terhadap pengelolaan APBD DKI di tahun-tahun berikutnya.
Isu yang berkembang menyebutkan, ada kemungkinan aset-aset itu diserahkan Ahok pada pengembang karena pada saat yang bersamaan Yayasan Ahok mendapatkan gelontoran dana CSR (Corporate Social Responsibility) hingga berjumlah Rp 5,2 triliun dari pengembang, namun selain tak pernah dijelaskan bagaimana hal itu dapat terjadi, dana itu juga tidak dimasukkan ke Kas Daerah.
Meski dari uang itu ada yang digunakan untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Jalan Inspeksi pinggiran kali dan bentuk legiatan lain yang yang tak tercatat, tandas Amir.