Koordinasi Trafficking, KPAI Kunjungi Walikota Surabaya

oleh
oleh

Menurutnya intervensi memutus mata rantai trafficking, selain komitmen perlindungan anak namun juga harus mengadvokasi keluarga dan masyarakat sekitar.

“Faktor kemiskinan harus dijawab dengan penyediaan lapangan kerja dan pemberdayaan, faktor kepedualian sosial di masyarakat harus ditingkatkan dan faktor aparat pemerintahan pun harus memiliki pengetahuan untuk melindungi anak-anak,” pungkasnya.

Dalam catatan KPAI, tahun 2017 jumlah kasus trafficking dan eksploitasi masih tinggi, mencapai angka 293 kasus yang tersebar dalam anak sebagai korban perdagangan (trafficking) sebanyak 40 kasus, anak sebagai korban prostitusi 90 kasus, anak sebagai korban eksploitasi seks komersial anak (ESKA) 78 kasus dan anak sebagai korban eksploitasi pekerja anak sebanyak 83 kasus. Masalah trafficking anak sangat membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan untuk terus bersungguh-sungguh memutusnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.