Indonesia lebih baik mengajukan proposal ini sendiri sebagai bangsa tidak perlu tergantung dengan AFF.
Menjadi Tuan Rumah tunggal tentu lebih menguntungkan Indonesia, karena kita bisa menentukan venue pertandingan dari Sumatera hingga Papua sehingga keuntungan dan kegembiraan sebagai tuan rumah bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Tinggal bagaimana masing-masing daerah bisa meningkatkan infrastrukturnya.
Dengan Pelaksanaan Piala Dunia di Indonesia tentu akan menguntungkan, dari sisi pariwisata tentu akan memberi keuntungan yang luar biasa dan berkelanjutan yang bisa dirasakan seluruh daerah di Indonesia, mulai dari transportasi dan akomodasi.
Dari sisi pengurangan pengangguran tentu akan signifikan. Jutaan tenaga kerja akan terserap untuk event ini. Dan yang terpenting adalah tentunya dengan penyelenggaraan “pesta dunia” ini, sepak bola menjadi alat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai catatan Nama Indonesia sudah terdaftar sebagai calon tuan rumah di FIFA sejak 2010 yang lalu, namun hingga saat ini belum ada jaminan 7 Kementerian dan institusi setingkat kementerian yang dibutuhkan FIFA untuk menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah. Untuk itu Rumah Gerakan 98 mendesak
1. Presiden Jokowi berani menyatakan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022
2. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri-menterinya mengeluarkan jaminan bagi terlaksananya event ini di Indonesia kepada FIFA.
3. Perbaikan sistem Sepak Bola di Indonesia dengan melakukan Revolusi Mental di tubuh organisasi PSSI.
reporter : nanorame