Senggol Kaki Istri Hakim Militer, Berbuntut Ke Meja Hijau

oleh
oleh

“Penundaan ini sebagai bentuk pemberitahuan. Jadi apabila jaksa tidak hadir tolong dibuatkan penetapan sidang,” ucap Gede.

Sebagai informasi, kronologi terjadinya kasus lakalantas ini adalah ketika terdakwa yang bernama Lielayla melintas dengan mengendarai sepeda motor dijalan Raya Cijantung, Jakarta Timur dengan kecepatan rendah sekitar 20 km/jam.

Lielayla tanpa sengaja menyenggol pejalan kaki diketahui bernama Lasma Sitanggang, hingga akhirnya berbuntut ke meja hijau, sebab upaya perdamaian tidak tercapai.

Sebelumnya, terdakwa sempat membawa korban menuju balai pengobatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.