Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) yang telah puluhan tahun malang melintang serta mengawasi kebijakan publik di Jakarta ini memberikan contoh lain, yakni pembangunan kembali kantor Dinas Teknis DKI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang kini menjadi Mall Pelayanan Publik.
Gedung yang penggunaannya diresmikan pada September 2017 dan akan menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu diduga bermasalah karena selain belum diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), juga gedung yang seharusnya dibangun menjadi 16 lantai, tetap dibuat 14 lantai seperti saat masih menjadi kantor Dinas Teknis.
Amir juga mempermasalahkan banyaknya reklame tak berizin dan yang keberadaannya tak sesuai ketentuan Pergub No 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame yang diduga merupakan hasil kolusi oknum di SKPD terkait, termasuk PTSP.
“Pelanggaran-pelanggaran seperti inilah yang ikut menjadi penyebab tak terpenuhinya pencapaian target retribusi dan pajak,” karena banyak kemplang pajak, imbuhnya.
Aktivis senior ini juga menyoroti sektor yang ikut menjadi salah satu penyakit kronis di Jakarta, yakni penanganan sampah, karena sektor ini pun diduga sarat kolusi.
Ia menjelaskan, pada 2016 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin kerjasama dalam bentuk join operation dengan PT Godang Tua dan Noel untuk mengolah sampah warga Jakarta yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Lalu, pada Desember 2017, Pemprov DKI dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) meneken Memorandum Of Understanding (MoU) Pengkajian, Penerapan, dan Pemasyarakatan Teknologi untuk Mendukung Pembangunan.
Dalam kerja sama ini salah satu yang dikerjakan adalah pilot project pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPST Bantar Gebang.
“Untuk melaksanakan proyek ini, DLH menugaskan PT Noel, tapi lahan yang digunakan, yang mencapai 10 hektare, adalah lahan milik PT Godang Tua”.