Ijazah Palsu STT Setia, ‘Modus Pendidikan Dibungkus Keagamaan’

oleh
oleh
(Kiri-kanan) Kuasa hukum pelapor, Sabar Ompo Sunggu; Ketua Barisan Merah Putih, Willem Frans Ansyanay, S.H; Perwakilan Korban, Yustimor. (dok. sketsindonews.com)

“Jangan tunggu lama-lamalah, segerakan lakukan saja penahanan rutan itu, jadi mereka merasa puas,” ujarnya.

“Apa bila tidak dilakukan penahanan, maka akan bertambah pendukung yang hadir, ini aja sudah bertambah,” tutupnya.

Sebagai informasi, sidang yang dipimpin oleh Antonius Simbolon sebagai Hakim Ketua tersebut, saat ini memasuki agenda keterangan saksi pelapor.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.