Kasus Ijazah Palsu, Tomi Sihotang Menduga Kasus Sebenarnya Adalah Sengketa Tanah

oleh
oleh

“Ini (PGSD) hanya di cantelkan, mengapa dicantelkan, justru bagus, supaya lulusan ini bisa mengajar SD (Sekolah Dasar),” paparny, karena dijelaskannya bahwa saat ini yang memiliki izin dan terdaftar di Kemenristekdiktu itu dua prodi yaitu teologi dan prodi pak.

“Dia itu (korban) pergi ke STT Setia itu untuk sekolah teolgi bukan guru SD. Tujuannya mereka lulus S1, D2 itu untuk jembatan ngajar SD. Kok itu yang di masalahkan?,” terangnya.

Dia melanjutkan, bahwa saat ini terkait izin administrasi PGSD di STT Setia telah diselesaikan.

“Dikti yang mengatakan masalah administrasi dan sudah diselesaikan dan saya tadi sudah kasih lihat ke hakimnya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.