Satpol PP DKI Konsistenkah Menjalankan Penegakan Produk Perda

oleh
oleh

“Tugas Satpol itu bukan jaga pompa air, pasang sticker becak (mendata), dan jagain trotoar yang dipakai para PKL yang tak menghargai fungsi publik.”

Kini kita melihat sejak aturan di tabrak oleh Gubernur DKI Anies terkait perda, wilayah Jakarta semakin semrawut. Walau kita melihat Satpol tetap berjaga – jaga tanpa tidak bisa berbuat banyak.

Pendekatan Satpol PP karena dasar Gubernur DKI yakni mendorong aturan tidak untuk memarginalkan warga Jakarta, padahal aturan bukan perkara warga kecil atau sebaliknya. Peran Satpol PP DKI adalah penegakan hukum tanpa diskriminatif, tandas VIN yang sekaligus calon legislatif Nasdem. (14/3)

Menanggapi hal tersebut Kepala Satpol DKI Wahyu Yani Purwoko saat dikonfirmasi mengatakan, Satpol PP sesuai Undang – Undang No. 23 Tentang Pemerintahan Daerah tetap tugasnya adalah penegak perda dan perkada pergub yang dihasilkan baik eksekutif dan legislatif sebagai langkah aturan, ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.