Sementara itu Sertu Misran saat memberikan penyuluhan dari segi hukum menekankan bagi seluruh anggota TNI untuk tidak mendekati narkoba.
Ditegaskannya, apabila anggota tertangkap dan terindikasi sebagai pengguna narkoba sanksi yang diterma cukup berat yaitu sampai dengan pemecatan dengan tidak hormat dan menerima hukuman penjara.
Penyuluhan penyalahgunaan bahaya narkoba diikuti oleh para Kasi dan pejabat di jajaran lanud Adisutjipto serta segenap anggota baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil.
(Amin)